BAWASLU KABUPATEN KOTA SE-SUMATERA UTARA IKUTI RAKERNIS PEMBINAAN SDM
|
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Nias, Nurjaya Harefa mengikuti Rapat Kerja Teknis (RAKERNIS) Pembinaan Sumber Daya Manusia Pengawas Pemilu yang digelar Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, (Sabtu dan Minggu, 24-25 April 2021) di Hotel Mega Permata Padangsidimpuan. Kegiatan ini dikoordinir oleh Divisi SDM Bawaslu Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan Rakernis dihadiri oleh Agus Salam Nasution, Suhadi Sukender Situmorang dan Johan Alamsyah, serta Kepala Bagian Administrasi Rudi Sirait dan staf sekretariat Bawaslu provinsi Sumut yang membidangi SDM dan organisasi, serta peserta dari Bawaslu Kabupaten Kota se-Sumatera Utara.
Dalam pelaksanaannya Rakernis dibagi dalam 3 kelompok dengan tujuan membahas, mendiskusikan dan melakukan analisis putusan-putusan DKPP kepada Pengawas Pemilu untuk dijadikan sebagai salah satu dasar pembinaan menuju jajaran Bawaslu yang zero pelanggaran etik. Sedangkan, bahannya berasal dari hasil putusan DKPP Kabupaten Kota yang dibagikan oleh panitia.
Kegiatan ini di buka oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Johan Alamsyah. Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa kegiatan Rakernis Pembinaan Sunber Daya Manusia Pengawas Pemilu ini sebenarnya sangat baik dilakukan jika pelaksanaannya pada awal tahapan Pemilu sehingga Bawaslu kabupaten kota lebih cepat memahami dan mengetahui bagaimana pembinaan dan penanganan kode etik dan kinerja penyelenggara jajaran kebawah, seperti Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa dan Pengawas TPS.
Suhadi juga menambahkan dalam sambutannya, dalam hal memberikan penguatan sekaligus evaluasi kerja terhadap pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu kabupaten kota. Terlebih kepada beberapa kabupaten yang sedang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Agus Salam Nasutian juga menyampaikan dalam sambutannya yang juga sebagai salah satu Narasumber dalam Rakernis ini, bahwa divisi Sumber Daya Manusia sangat berperan aktif dalam membangun, membina Sumber Daya Manusia terlebih dalam satu lembaga yang Soliditas, Integritas, Mentalitas dan Profesional dalam melaksanakan tugas tanggung jawabnya.
“Seringkali Bawaslu kabupaten kota tidak memahami prosedur penanganan yang mana kode etik dan yang mana kode etik kinerja penyelenggara pengawas. Terkait penanganan etik kinerja maka divisi Sumber Daya Manusia yang akan menanganinya lebih dahulu dalam memberikan pembinaan baik secara tertulis maupun lisan. Sesuai dengan pelanggaran kinerja yang telah dilakukan ringan atau berat. Setelahnya dilakukan pleno untuk diarahkan kemana penanganannya.” Jelas Agus Salam.
Adapun tujuan dilaksanakan Pembinaan SDM Pengawas Pemilu ini yaitu untuk meningkatkan kapasitas pengawas Pemilu, mengawasi kinerja pengawas Pemilu, dan menyelesaikan pelanggaran kinerja pengawas Pemilu. Hal ini juga sebagai acuan dari pada pemberian sanksi dan penghargaan kepada penyelenggara pengawas Pemilu.
Sebagai Narasumber hadir Pimpinan Bawaslu Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin (ex officio anggota DKPP Republik Indonesia), Ray Rangkuti dan Jeiry Sumampow. Keduanya merupakan pemerhati Pemilu.
