Lompat ke isi utama

Berita

Rekrut 338 Pengawas TPS, Bawaslu Nias Gelar Rapat Koordinasi bersama Panwaslu Kecamatan

Foto : Kegiatan Pembukaan Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas SDM Pada Perekrutan Pengawas TPS

Foto : Kegiatan Pembukaan Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas SDM Pada Perekrutan Pengawas TPS

Gunungsitoli, Bawaslu Nias - Dalam rangka menghadapi tahapan Pembentukan Pengawas TPS pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024, Bawaslu Nias gelar Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas SDM dengan jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Nias di Wisma Soliga Hotel, Gunungsitoli, Minggu-Selasa (29-1/10/2024).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Nias, Adirman Mendrofa didampingi Anggota Bawaslu Nias, Elfrida Lombu dan Syawalman Karim Waruwu serta Staf Pelaksana Bawaslu Nias.

Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Nias, Syawalman Karim Waruwu mengapresiasi Panwaslu Kecamatan dalam proses pengawasan penetapan Daftar Pemilih Tetap dari tingkat Desa hingga Kecamatan.

“Tentunya pada kegiatan Pleno dimasing-masing tingkatan mempunyai dinamika tersendiri yang dimulai dari Desa hingga kecamatan telah terlaksana dengan baik.” Ujar Syawalman.

Elfrida Lombu juga menyampaikan dalam sambutannya bahwa saat ini tahapan kampanye pasangan calon sedang berlangsung.

“Perlu saya sampaikan bahwa PIC pada tahapan kampanye ini adalah Divisi P3S bekerja sama sengan Divisi HP2H dan SDMO, mari kita lakukan pengawasan terutama pada penyebaran alat peraga kampanye (APK), penyebaran bahan kampanye (BK) dan kampanye diluar jadwal yang telah ditentukan berdasar putusan KPU Kabupaten Nias.” Jelas Elfrida.

Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Nias, Adirman Mendrofa menyampaikan terima kasih kepada Panwaslu Kecamatan yang telah melaksanakan perekrutan Pengawas TPS dari tanggal 12 s.d. 28 September 2024. 

“Terima kasih kepada teman-teman yang telah melakukan Perekrutan Pengawas TPS. Tentunya dari data yang telah disampaikan ke kita bahwa masih ada Kelurahan/Desa yang masih belum memenuhi kebutuhan hingga masih terdapat Kelurahan/Desa yang masih kosong pendaftar.” Terang Adirman.

Ia menambahkan bahwa bagi Kelurahan/Desa yang masih belum memenuhi kebutuhan dan tidak ada pelamar masih ada kesempatan untuk Gelombang II pada perpanjangan masa pendaftaran.

“Pada kesempatan ini nantinya, kami berharap sudah ada pemetaan terhadap Kelurahan/Desa yang akan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran. Mari kita gunakan kesempatan ini untuk melakukan koordinasi langsung ke pemerintahan desa dan lakukan jemput bola serta fasilitasi terhadap para pelamar.” Tambahnya.

Untuk diketahui, Perpanjangan Masa Pendaftaran Pengawas TPS dimulai pada tanggal 1 s.d. 10 Oktober 2024. Pendaftaran dimasing-masing kecamatan.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Sipil Peduli Demokrasi, Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi, Miartiko Gea, Anggota KPU Sumatera Utara, Sitori Mendrofa, Anggota Bawaslu Nias Periode 2018-2023, Nurjaya Harefa dan Ketua KPU Nias Periode 2013-2018, Abineri Gulo.

Adapun peserta pada kegiatan ini yakni Ketua dan Anggota serta Staf SDMO Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Nias.

Humas Bawaslu Nias