Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN NIAS AWASI PELAKSANAAN SELEKSI CALON (PPK)

NIAS, BAWASLUNIAS - Kamis, 30 Januari 2020 Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Novan Maskurnia Hura, S.H., Nurjaya Harefa, S.Th (Kordiv. OSDM) beserta Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Nias melakukan Pengawasan seleksi ujian tertulis bagi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Nias pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Nias.

Pimnpinan Bawaslu Kabupaten Nias sedang melakukan Pengawasan seleksi ujian tertulis bagi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Nias yang berlokasi di SMA Negeri 1 Gido di Jl. Karya No.3 Hiliweto Gido.

Pelaksanaan ujian tertulis berlokasi di SMA Negeri 1 Gido yang beralamat di Jl. Karya No.3 Hiliweto Gido Kabupaten Nias, dimulai pada Pukul 14.00 WIB. Berdasarkan hasil Pengawasan Bawaslu Kabupaten Nias, peserta yang mengikuti seleksi ujian tes tertulis berjumlah 221 orang dari 231 orang yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sesuai pengumuman KPU Kabupaten Nias Nomor : 111/PP.04.2-PU/1204/KPU-Kab/I/2020 tanggal 28 Januari 2020 tentang Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Nias Tahun 2020. Dari jumlah tersebut diatas diketahui bahwa yang tidak mengikuti ujian seleksi tertulis berjumlah 10 orang.

Foto Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Nias yang sedang ujian tertulis.

Ruangan yang digunakan dalam pelaksanaan ujian seleksi tertulis berjumlah 15 ruangan dan sesuai dengan ketentuan KPU Kabupaten Nias bahwa pelaksanaan ujian seleksi tertulis berlangsung selama 120 Menit dengan pengawas ruang ujian dari personil KPU Kabupaten Nias dan Guru-Guru SMA Negeri 1 Gido.

#BawasluNias

#BawasluMengawasi

#CegahAwasiTindak

Tag
Berita