Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Nias Laksanakan Sosisalisasi Tahapan Pencalonan Kepala Daerah

Kegiatan Sosialisasi Tahapan Pencalonan Kepala Daerah

Bawaslu Nias, Gido - Dalam rangka upaya pencegahan terhadap dugaan pelanggaran dan potensi sengketa proses pada tahapan Pencalonan Kepala Daerah Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Nias melaksanakan “Sosialisasi Kepada Stakeholder Tentang Pengawasan Tahapan Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024”. yang dilaksanakan pada hari jumat, tanggal 02 Agustus 2024 mulai pukul 09.00 WIB s.d selesai bertempat di gedung derbaguna Kecamatan Gido, Desa Hiliweto Gido Kecamatan Gido Kabupaten Nias yang dibuka dan ditutup secara resmi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Nias, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Elfrida Lombu, S.E. 

Adapun Peserta yang hadir pada kegiatan ini adalah Personil dari Kepolisian Resor Nias, Personil dari Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Pengurus Partai Politik, Media Massa (Online) dan Pengurus Organisasi Kemahasiswaan dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Nias.

Kegiatan Sosialisasi tersebut dilaksanakan dengan maksud memberikan pemahaman kepada stakeholder terkait dengan Pengawasan tahapan pencalonan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias Tahun 2024, dengan tujuan bahwa dengan dilaksanakannya kegiatan ini maka dapat mencegah/meminimalisir terjadinya dugaan pelanggaran maupun Potensi Sengketa pada tahapan Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias Tahun 2024, 

Pada kegiatan sosialisasi ini ada tiga orang Narasumber yang memaparkan materinya masing-masing adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Samson P. Zai, S.H., M.H. dengan memaparkan materi tentang “NETRALITAS PERANGKAT DAERAH KABUPATEN NIAS PADA PENCALONAN KEPALA DAERAH TAHUN 2024”, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nias, Elisati Zandroto, S.T., dengan memaparkan materi “TAHAPAN DAN JADWAL PENCALONAN PADA PEMILIHAN SERENTAK GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI SERTA WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA DALAM PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024”,dan narasumber terakhir adalah Anggota Bawaslu Kabupaten Nias, Elfrida Lombu, S.E., dengan memaparkan materi “PENGAWASAN TAHAPAN PENCALONAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHIN 2024”.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, maka Bawaslu Kabupaten Nias berharap bahwa pelaksaan Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati NIas Tahun 2024 dapat berjalan sesuai dengan ketentuan, tanpa pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Humas Bawaslu Nias