Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Nias Audiensi Dengan Kejari Gunungsitoli

Gunungsitoli - Ketua Bawaslu Kabupaten Nias, Adirman Mendrofa, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Nias, Elfrida Lombu dan Syawalman Karim Waruwu, melaksanakan audiensi bersama dengan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli di Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Jl. Soekarno No. 9 Gunungsitoli, Selasa (19/09/2023).

Audiensi tersebut membahas persiapan dan kesiapan Bawaslu Kabupaten Nias dan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menghadapi Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 mendatang.

Adapun arahan dan bimbingan dari Kajari Gunungsitoli  kepada Bawaslu, agar pengalaman-pengalaman masa lalu terkait dengan penegakan hukum agar tidak terulang dimasa yang akan datang.

"Kita di Kepulauan Nias mengupayakan agar "zero" tindak pidana Pemilu", terang Parada Situmorang, S.H., M.H.

Lanjut Kajari Gunungsitoli, Pulau Nias sangat tinggi resistensi money politic. Untuk itu, personil Gakkumdu baik Bawaslu Kab/Kota, Polres Nias dan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli sangat penting satu frekuensi dalam penegakan tindak pidana pemilu.

"Sangat penting untuk kita melakukan pencegahan untuk meminimalisir tindak pidana Pemilu terjadi." lanjutnya.

Dalam rangka membangun pemahaman bersama, khusus Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa agar kedepan dilakukan pertemuan dengan jajaran di masing-masing kabupaten/kota dengan menghadirkan personil dari Gakkumdu.

Selain itu, Kajari Gunungsitoli menitipkan pesan kepada Korsek Bawaslu Kab/Kota di Kepulauan Nias agar berhati-hati dalam penggunaan anggaran NPHD.

Selain Bawaslu Kabupaten Nias, pada kegiatan tersebut juga hadir Pimpinan Bawaslu Kabupaten Nias Barat dan Bawaslu Kabupaten Nias Utara.

Humas Bawaslu Kabupaten Nias

Tag
Berita