Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Nias menjadi Narasumber pada Kegiatan Pelatihan Sentra Penegakan Hukum Terpadu

Bawaslu Nias - Dalam rangka Penguatan Eksistensi Kelembagaan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Anggota Bawaslu Kabupaten Nias yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Novan Maskurnia Hura menjadi Narasumber kepada peserta pelatihan kepada personil Sentra Gakkumdu, Selasa (06/06/2023).

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana Pemilu 2024 kepada seluruh personil yang terlibat dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di masing-masing Kabupaten/Kota di wilayah hukum Polres Nias.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Sanika Satyawada ini dihadiri oleh seluruh Penyidik Sentra Gakkumdu di wilayah Hukum Polres Nias pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

Selain Anggota Bawaslu Nias sebagai narasumber, hadir juga Pimpinan Bawaslu Kabupaten Nias Utara, Bawaslu Kabupaten Nias Barat dan Bawaslu Kota Gunungsitoli.

Dalam materinya, Novan Maskurnia Hura menyampaikan materi tentang Pola Hubungan dan Peran Penyidik Sentra Gakkumdu dalam penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu.

Hadir juga pada kegiatan ini Kapolres Nias, Wakapolres Nias dan Kasat Reskrim Polres Nias.

Humas Bawaslu Nias

Tag
Berita