Lompat ke isi utama

Berita

KAPASITAS KEHUMASAN HARUS DITINGKATKAN

NIAS, BAWASLUNIAS – Bawaslu Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) tentang peningkatan Kapasitas Kehumasan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara Tahun 2019 yang diselenggarakan mulai pada tanggal 17 s/d 19 Desember 2019 di Hotel Emerald Garden Medan, dengan peserta terdiri dari 33 Kabupaten/Kota diantaranya 3 (tiga) staf kehumasan dan 1 (satu) Koordinator Sekretariat.

Pada pelaksanaan rakor ini dihadiri oleh Marwan selaku Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, sekaligus membuka acara Rakor dimaksud, Henri Simon Sitinjak Selaku Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sumatera Utara serta didampingin oleh Kasubbag Humas Feryaffriansyah.

Dalam sambutannya Marwan mengatakan bahwa “Humas merupakan wajah atau teras Bawaslu Kabupaten/Kota yang membangun, mempertahankan citra dan interaksi yang baik kepada publik. Humas harus menguasai tupoksi divisi yang lain di dalam lembaga bawaslu untuk memberikan pelayanan informasi yang inovatif kepada masyarakat melalui media sosial dalam pengelolaan website, facebook dan instagram. Karena kunci komunikasi publik itu terletak pada kecepatan akurasi dalam menyampaikan informasi”  ujarnya, (Selasa, 17/12/2019).

Henri Simon Sitinjak menyampaikan “staf harus dapat berpikir selayaknya menjadi komisioner untuk pengelolaan pelayanan informasi dan bukan serta merta menduduki pada posisi komisioner atau sebaliknya” terangnya.

Pentingnya Humas Bawaslu harus berperan aktif dan kreatif sebagai penguat yang akan menentukan suatu kepercayaan masyarakat dalam merangkum kaum pemilih muda maupun generasi millenial melalui media sosial agar dapat berpartisipasi dalam Pilkada 2020 kedepan.

Tag
Berita