Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Peran Serta Pemilih Pemula Pada Pilkada 2024 Bawaslu Sumut Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Di Kabupaten Nias

Syawalman Karim Waruwu, Anggota/Koordiv HP2H Bawaslu Kabupaten Nias Saat Menyampaikan Sambutan Pada Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Kantor Bawaslu Kabupaten Nias, Jumat (23/08/2024)

Nias, Bawaslu Nias - Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Gelar Rapat Pengawasan Partisipatif dalam rangka Konsolidasi Kader Pengawasan dan Pengembangan Partisipatif Masyarakat bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Nias,Jumat, (23/08/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat dan pemilih pemula untuk ikut serta dalam melakukan pengawasan pada pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini melibatkan peserta dari alumni P5 Tahun 2022 dan Pemilih Pemula Siswa/I SMK/SMA yang ada di Kabupaten Nias.

Rapat Pengawasan Partisipatif dalam rangka Konsolidasi Kader Pengawasan dan Pengembangan Partisipatif Masyarakat

Anggota Bawaslu Kabupaten Nias Syawalman Karim Waruwu, mengatakan, dalam pengawasan partisipatif, masyarakat berhak untuk menyampaikan hasil pemantauan atas tahapan Pemilu dan menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran Pemilu. Itu sebabnya, masyarakat yang terlibat dalam pengawasan partisipatif atas dasar kesukarelaan memerlukan kesadaran dan tanggung jawabnya dalam menghasilkan Pemilu yang bermartabat. Dengan adanya peran aktif masyarakat dalam mengawasi Pemilu, diharapkan pelanggaran Pemilu semakin berkurang, ujarnya.

Rapat Pengawasan Partisipatif dalam rangka Konsolidasi Kader Pengawasan dan Pengembangan Partisipatif Masyarakat


 

Sebagai generasi yang berusia muda dan produktif tentunya tidak terlepas dari penggunaan media sosial yang tergolong aktif dalam penggunaannya. Untuk itu, sebagai kader pengawas partisipatif dapat menggunakan media sosial untuk mengajak masyarakat melakukan pengawasan Pemilu dengan berbagai macam ide seperti membuat konten yang bertema pengawasan partisipati seperti: Tolak Politik Uang, Tolak Politisasi SARA, Awasi Netralitas ASN, TNI/POLRI, dan Tolak Ujaran Kebencian dan Hoax dan Kampanye Hitam di Media Sosial, pungkas Syawalman.

Rapat Pengawasan Partisipatif dalam rangka Konsolidasi Kader Pengawasan dan Pengembangan Partisipatif Masyarakat

Humas Bawaslu Nias