Lompat ke isi utama

Berita

PEMERINTAH KABUPATEN NIAS HIBAHKAN LAHAN UNTUK KANTOR BAWASLU NIAS

Disela-sela kunjungan kerjanya di Kepulauan Nias dalam rangka persiapan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, Anggota Bawaslu Sumatera Utara, Suhadi Sukender Situmorang yang juga sebagai Koordinator Wilayah Kepulauan Nias bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Nias melaksanakan audiensi kepada Bupati Nias di ruang pertemuan Kantor Bupati Nias, Jumat (13/05/2022).

Dalam Pertemuan tersebut, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dan Bawaslu Kabupaten Nias menyampaikan Permohonan Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nias dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Adapun Permohonan yang disampaikan Bawaslu yaitu Hibah Tanah sebagai Lahan Pembangunan Kantor Bawaslu Kabupaten Nias, Sumber Daya Manusia dalam hal ini ASN yang ditugaskan di Bawaslu Kabupaten Nias dan fasilitas kendaraan serta anggaran hibah yang diperuntukan untuk pembiayaan kegiatan Pilkada serentak Tahun 2024.

Kegiatan audiensi tersebut disambut baik oleh Bupati Nias, Ya'atulo Gulo dengan memberikan respon yang baik serta dukungan dengan memberi lahan seluas 1 (satu) hektar yang berlokasi di Kecamatan Gido yg diperuntukkan untuk Kantor Bawaslu Kabupaten Nias serta akan memberikan dukungan SDM yang akan ditugaskan di Bawaslu Kabupaten Nias serta fasilitas lain seperti kendaraan serta dana hibah untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2024.

Pada kesempatan tersebut turut dihadiri oleh Sekretataris Daerah Kabupaten Nias, Asisten Bidang Pemerintahan, Kepala BPKPAD serta Camat Gido.

Tag
Berita