Pengawasan Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota terhadap Daftar Calon Sementara, Bawaslu Nias gelar Sosialisasi bagi Stakeholder
|
Bawaslu - Nias, Dalam rangka Pengawasan Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota terhadap Daftar Calon Sementara pada Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Nias gelar kegiatan sosialisasi bagi stakeholder, Senin (04/09/2023).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada stakeholder terkait Netralitas Perangkat Pemerintah Daerah, dan Potensi Kerawanan terhadap Penetapan Daftar Calon Sementara, serta Evaluasi terhadap masukan dan tanggapan masyarakat pada Penetapan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Nias.
Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Kabupaten Nias, Syawalman Karim Waruwu menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting dilaksanakan bersamaan dengan tahapan pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, sehingga seluruh peserta yang mengikuti kegiatan ini dapat menyampaikan materi yang akan disampaikan oleh narasumber kepada masyarakat luas.
Bupati Nias dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini penting agar pengawasan dalam rangka mengawal tahapan Pemilihan Umum 2024 menjadi berintegritas, langsung, bebas, rahasia, jujur dan adil sehingga masyarakat menyambutnya dengan sukacita.
Bupati Nias menyampaikan materi pada kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota terhadap Daftar Calon SementaraKegiatan yang dilaksanakan di Aula Paroki ST. Paulus dan Petrus Idanogawo ini dihadiri oleh Bupati Nias, Anggota Bawaslu Kabupaten Nias, Kesbangpol, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Nias, Pimpinan Partai Politik, Media Massa, Organisasi Masyarakat dan Tokoh Masyarakat.
Humas Bawaslu Nias