Lompat ke isi utama

Berita

Pengumuman Hasil Tes Tertulis Perubahan Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Khusus Kecamatan Gido dan Kecamatan Hiliduho

Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 dan Perubahan Rekapitulasi Hasil Ujian Tes Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Gido dan Kecamatan Hiliduho sebagaimana Surat Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Nomor 0278/KP.01/K.SU/10/2022 tanggal 20 Oktober 2022 Perihal Penyampaian Berita Acara Perubahan Perekapan Daftar Nama dan Nilai Peserta Tes Tertulis Panwaslu Kecamatan.

Setelah melakukan seleksi Tes Tertulis calon anggota Panwaslu Kecamatan, berikut ini nama-nama calon anggota Panwaslu, khusus Kecamatan Gido dan Kecamatan Hiliduho yang dinyatakan lulus seleksi Tes Tertulis:

PENGUMUMAN HASIL TES TERTULIS PERUBAHAN CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN GIDO DAN HILIDUHODownload
Tag
Pengumuman