Lompat ke isi utama

Berita

Pengumuman Nama-Nama Terpilih Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Nias Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.

Bahwa setelah Bawaslu Kabupaten Nias melakukan rapat pleno penetapan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih pada tanggal Dua Puluh Empat Bulan Oktober tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua pukul 13.00 WIB maka Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Nias hari ini tanggal Dua Puluh Enam bulan Oktober tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih sebagai berikut :

NIAS_PENGUMUMAN PANWASLU KECAMATAN TERPILIHDownload
Tag
Pengumuman