Nias
- Memasuki tahapan verifikasi faktual perbaikan keanggotaan Partai Politik
Peserta Pemilu Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Nias dan jajaran Panitia Pengawas
Pemilihan Umum Kecamatan melakukan pengawasan verifikasi faktual dimasing-masing
kecamatan, Minggu (27/11/2022).
Bawaslu
Kabupaten Nias gelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bagi
Kepala Desa se-Kabupaten Nias dalam rangka Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024
di Kantor Bawaslu Kabupaten Nias, Rabu (23/11/2022).
Bawaslu Nias - Dalam upaya penguatan pemahaman kepemiluan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Nias gelar kegiatan sosialisasi kepada penyandang Disabilitas di Kantor Bawaslu Kabupaten Nias, Jl. Pelud Binaka Km.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.